TUJUAN PENDIRIAN PKPS

TUJUAN PKPS DIDIRIKAN

Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) didirikan dengan mengemban dua tugas dan amanat utama:

1. Amanat sosio ekologis (lingkungan) yakni bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan sampah di semua tingkat yang benar sesuai regulasi lingkungan dan pengelolaan sampah.

2. Amanat sosio ekonomis (bisnis) yakni berkomitmen menjadi rumah bisnis bersama pengelola sampah.

Dua amanat itu disarikan dari: 
a. Memorandum of Understanding (MoU) Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: PKS.1/MENLHK/PSLB3/PSLB./0/3/2016 dan Nomor : 05/KB/M/KUKM/III/2016 tentang Program Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah berbasis Lingkungan Hidup. 

b. Perjanjian Kerja Sama (PKS) Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, Yuana Setyowati Barnas dan Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3 KLHK) Tuti Hendrawati Mintarsih, Rabu 15 Maret 2017 di Palembang, Sumatera Selatan, bersamaan dengan acara Rakornas Pengelolaan Sampah.

#pkps
#pkpsindonesia
#pkpssukabumi
#primerkoperasipengelolasampahsukabumi

 

0 Komentar